ANTARA - Polda Jawa Tengah menggerebek sebuah tempat hiburan karaoke di Kota Semarang, Kamis malam (27/2). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio menyatakan tindakan ini dilakukan karena di tempat karaoke tersebut diduga terdapat kegiatan pornografi yakni striptis dan prostitusi. (Fx. Suryo Wicaksono/Denno Ramdha Asmara/Rijalul Vikry)