ANTARA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua mencatat ada sebanyak 60 kasus pengaduan pinjaman online ilegal yang diterima pihaknya sepanjang tahun 2024. Terkait hal ini, Kepala OJK Papua Fatwa Aulia pada Rabu (26/2) mengatakan pihaknya telah membentuk satgas untuk menindak setiap aktivitas pinjaman ilegal.(Laksa Mahendra/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)