ANTARA - Pemerintah Kota Banjarmasin, menutup secara permanen tempat penampungan sampah liar di sejumlah titik di Kota Banjarmasin. Hal ini sebagai bentuk implementasi penanganan darurat sampah pasca penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Imbas penutupan ini, pemerintah semakin menggencarkan pengawasan dan mengajak masyarakat untuk memilah sampah organik dan non organik guna meminimalisir sampah sebelum dibuang.
(Latif Thohir/Satrio Giri Marwanto/I Gusti Agung Ayu N)