ANTARA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kronologi kasus korupsi minyak mentah yang melibatkan tujuh orang tersangka. Para tersangka terbukti sengaja membuat produksi dalam negeri tak mampu mencukupi kebutuhan minyak mentah, sehingga impor dilakukan dengan harga yang lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan. (Cahya Sari/Azhfar Muhammad Robbani/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)