ANTARA - Kejaksaan Agung, menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Senin (24/2). Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun. (Cahya Sari/Azhfar Muhammad Robbani/Fahrul Marwansyah/Ardi Irawan)