ANTARA - Tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur belum melantik kepala daerah terpilihnya, karena masih menghadapi perkara hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan hasil pilkada di tiga kabupaten itu berlanjut ke sidang pembuktian, sehingga penetapan kepala daerah terpilih belum bisa dilakukan hingga adanya putusan dari MK pada Senin, 24 Februari 2025. (Hanifan Ma'ruf/Chairul Fajri/Roy Rosa Bachtiar)