ANTARA - Mahkamah Agung (MA) berhasil memutus sebanyak 30.908 dari 31.138 beban perkara sepanjang 2024. Ketua MA Sunarto mengatakan capaian tersebut membuat rasio produktivitas memutus perkara mencapai 99.26 persen, dan meningkat 12,95 persen dari tahun sebelumnya. (Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)