ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar konferensi pers terkait kewajiban eksportir menyimpan 100 persen Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) di dalam negeri selama setahun. Di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin (17/2), Airlangga menyebut, sejumlah negara juga sudah menerapkan aturan yang mewajibkan eksportir menyimpan DHE SDA di dalam negeri selama 12 bulan. (Sanya Dinda Susanti/Irfansyah Naufal Nasution/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)