ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang akan mengangkat kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Tahun 2025. Pembentukan PPK dan PPS dengan metode pengangkatan kembali tersebut, berdasarkan hasil evaluasi kinerja selama Pilkada Serentak 2024. (Chandrika Purnama Dewi/Sandy Arizona/Roy Rosa Bachtiar)