ANTARA - Pemerintah menetapkan pembelian LPG 3 kilogram per 1 Februari 2025 hanya dilayani di pangkalan resmi Pertamina dan tidak lagi dijual di tingkat pengecer. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pun bertindak dengan memastikan pasokan atau stok LPG tabung melon tersedia di pangkalan resmi dalam jumlah yang mencukupi kebutuhan masyarakat. (Redianto Tumon Sp/Andi Bagasela/Rinto A Navis)