ANTARA - Ekstradisi terhadap buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin masih dalam proses melengkapi dokumen pengajuan. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Rabu (29/1), memastikan  dokumen tersebut bisa dilengkapi kurang dari 45 hari atau sebelum 3 Maret 2025. (Cahya Sari/Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)