ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin di Singapura. Dalam keterangan yang diterima ANTARA, Jumat (24/1), Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, mengatakan, Paulus Tannos akan segera diekstradisi ke Indonesia.
(Sanya Dinda Susanti/Irfansyah Naufal Nasution/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)
(Sanya Dinda Susanti/Irfansyah Naufal Nasution/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)