ANTARA - Presiden Prabowo Subianto, Rabu (22/1), memberikan teguran keras kepada pengusaha nakal yang melanggar ketentuan pertanahan dan tata ruang. Kepala Negara mengancam akan mencabut izin usaha pengusaha yang bandel dan enggan menyelesaikan kewajibannya di depan hukum. (Pradanna Putra Tampi/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)