ANTARA - Dinas Perhubungan Kota Jayapura bertekad untuk mengoptimalkan penarikan retribusi parkir tepi jalan sepanjang tahun 2025 ini.  Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengejar target sebesar Rp2,1 miliar atau lebih yang harus terpenuhi guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Jayapura, Papua. (Laksa Mahendra/Arif Prada/Rinto A Navis)