ANTARA - Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kombes Pol. Yuldi Yusman pada Rabu (9/1), Jakarta, menyampaikan bahwa Ditjen Imigrasi mengamankan seorang warga negara Amerika Serikat buronan US Marshals berinisial TJC. Pria tersebut saat ini berhadapan dengan beberapa tindak pidana terkait kasus eksploitasi seksual terhadap anak di Iowa, AS. (Rina Nur Anggraini/Ibnu Zaki/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)