ANTARA - Upah Minimun Provinsi (UMP) DKI Jakarta naik sebesar 6,5 persen pada tahun 2025. Hal ini disampaikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi usai meninjau lokasi kebakaran di Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/12).
(Yogi Rachman/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
(Yogi Rachman/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)