ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra memastikan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso dipulangkan ke Filipina sebelum natal. Keputusan itu disepakati melalui penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara Menko Kumham Imipas Yusril dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vasquez di Kantor Kemenko Kumham Imipas Jakarta, Jumat (6/12). (Setyanka Harviana Putri/Irfansyah Naufal Nasution/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)