ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup setempat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2022 di Dinas Dikbud. Usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (29/11), tersangka langsung ditahan di Rutan Ngawi sambil menunggu proses hukum berjalan. (Rindhu Dwi Kartiko/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)