ANTARA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar sosialisasi terkait peraturan BPOM terbaru di bidang suplemen kesehatan dan kosmetik di Jakarta, Kamis (24/10). Aturan itu mencakup tentang batas dan cemaran dalam kosmetik, serta perubahan atas peraturan kriteria dan tata laksana registrasi suplemen kesehatan. (Azhfar Muhammad Robbani/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)