ANTARA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Ternate menunda sidang putusan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Sidang putusan kasus suap dan gratifikasi pengadaan proyek dan jabatan di lingkup Pemprov Malut tersebut dijadwalkan kembali pada Kamis (26/9). (Harmoko Minggu/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)