ANTARA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mengimbau masyarakat agar waspada dan cerdas dalam menggunakan media sosial, karena rawan dimanfaatkan untuk jual beli nomor rekening bank. Sebab, apabila menjadi korban atas hal itu, maka seumur hidup korban tidak akan bisa menggunakan jasa perbankan. (Achmad Syaiful Afandi/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)