ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) merancang aturan dana kampanye Pilkada 2024. Dalam uji publik rancangan PKPU kampanye dan PKPU dana kampanye di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (2/8), KPU mengatur sumbangan unsur relawan wajib dilaporkan dalam dana kampanye oleh pasangan calon. (Setyanka Harviana Putri/Bayu Pratama Syahputra/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)