ANTARA - Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa pemotongan upah para pekerja untuk dana program Tapera tak akan berlangsung hingga 2027 mendatang. Hal itu disampaikan Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/5).
(Aria Cindyara/Yogi Rachman/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)