ANTARA - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTB mengeluarkan imbauan kepada masyarakat khususnya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar tidak mengikuti perekrutan kerja luar negeri yang ditawarkan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Imbauan ini dikeluarkan sebagai bentuk perlindungan dasar dari maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari perusahaan tanpa izin rekrut. (Kusnandar/Rayyan/Ardi Irawan)