ANTARA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyiapkan empat tim pemeriksa berkas pendaftaran partai politik dan perseorangan menjelang berakhirnya pendaftaran caleg parpol dan calon perseorangan, 14 Mei mendatang. Hingga Kamis (11/05) atau hari ke-11 pendaftaran, KPU Jateng telah menerima tiga berkas pendaftaran dari parpol dan tujuh berkas dari calon perseorangan. (Fx. Suryo Wicaksono/Rizky Bagus Dhermawan/Hilary Pasulu)