ANTARA - Polisi Khusus Pengawasan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangani 57 kasus pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau kecil tanpa izin sepanjang 2021-2023. Dari jumlah kasus tersebut total denda yang harus dibayar pelaku senilai Rp22,2 miliar. (Cahya Sari/Suwanti/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)