ANTARA - Satreskrim Polres Bogor berhasil membongkar praktek jual beli satwa langka yang dilindungi. Seorang pria berinisial SM (36) berhasil diamankan termasuk sejumlah barang bukti. Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro pada Kamis (16/2) mengatakan bahwa kasus ini berhasil terungkap berkat adanya informasi masyarakat terkait perdagangan satwa langka. (Fadzar Ilham Pangestu/Arif Prada/Rinto A Navis)