ANTARA - Dari 446 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan tahun 2022 Provinsi Nusa Tenggara Barat, sebanyak 49 formasi khusus untuk bidang dokter spesialis tanpa peminat. Kepala Dinas Kesehatan NTB menyebut selain karena potensi sumber daya dokter spesialis yang masih minim di NTB, status menjadi PPPK juga merupakan pilihan yang tidak diwajibkan bagi dokter. (Kusnandar/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)