ANTARA-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera menerapkan ketentuan vaksin booster sebagai syarat perjalanan transportasi darat, laut hingga udara.Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, pada Rabu (5/7) di Jakarta.
(Azhfar Muhammad Robbani/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Azhfar Muhammad Robbani/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)