ANTARA - Aparat kepolisian Polda Maluku membubarkan kerumunan warga yang merayakan malam pergantian tahun di Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Jumat (31/12). Pembubaran tersebut karena tidak adanya izin penyelenggaraan perayaan malam pergantian tahun di Kota Ambon dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. (Alfian Sanusi/Fahrul Marwansyah/Afut Syafril Nursyirwan9)