ANTARA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, Senin (20/12), menyampaikan sepanjang 2021, sudah 32 orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Angkaisera dan Distrik Kosiwo Kepulauan Yapen yang berikrar kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kepada mereka, aparat akan membina di segala bidang, termasuk memberikan keterampilan untuk mata pencarian mereka. (Laksa Mahendra/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)