ANTARA- Polisi terus berupaya menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19, lewat operasi yustisi yang digelar selama 32 hari di seluruh wilayah Indonesia. Tercatat denda administrasi pelanggar hampir mencapai Rp 3,7 Miliar. (Erlangga Bregas Prakoso/Dudy Yanuwardhana/Risbeyhi)