ANTARA - Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan Pemerintah Indonesia akan menutup seluruh aktivitas pertambangan yang tak memiliki izin atau ilegal. Kebijakan penutupan itu sebagai upaya mengatasi sekaligus mencegah kerusakan lingkungan, bencana alam hingga keracunan merkuri. Merujuk data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, saat ini jumlah tambang ilegal di Indonesia tercatat sebanyak 8.683 titik dengan luas mencapai 146.545 hektare per April 2017. (Sugiharto Purnama/ Chairul Fajri/ Ardi Irawan)