Kemenhub evaluasi tarif ojek daring dalam satu bulan
Selasa, 10 September 2019 20:15 WIB
ANTARA - Kementerian Perhubungan akan mengevaluasi tarif baru ojek daring dalam waktu sebulan setelah tarif tersebut diberlakukan. Tarif baru ojek daring telah diberlakukan pada Senin (2/9) di seluruh wilayah Indonesia.(Aji Cakti/Soni Namura/Sizuka)