Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan perekrutan calon siswa Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027 melalui mekanisme penjangkauan langsung atau jemput bola dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.