Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Pengucapan Putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada), Senin (24/2). Dari 40 perkara yang disidangkan, 24 di antaranya diputuskan untuk pemungutan suara ulang.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.