Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 sekitar 71 persen. Namun, angka tersebut lebih rendah dibandingkan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2024.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.