Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melanjutkan program angkutan udara perintis pada 2025, yang difokuskan untuk daerah terluar, terpencil, tertinggal dan perbatasan (3TP). Program ini bertujuan meningkatkan konektivitas masyarakat.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.