Jaksa KPK persilakan SYL laporkan "green house" milik pimpinan partai
- 28 Juni 2024
Anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 El Helwi (kanan) dikawal petugas ketika resmi ditahan oleh KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2019). KPK melakukan penahanan kepada dua tersangka terkait kasus suap kepada 53 anggota DPRD Provinsi Jambi senilai Rp16,5 miliar agar menyetujui Raperda APBD TA 2017-2018. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.
Anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 El Helwi (tengah) dikawal petugas ketika resmi ditahan oleh KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2019). KPK melakukan penahanan kepada dua tersangka terkait kasus suap kepada 53 anggota DPRD Provinsi Jambi senilai Rp16,5 miliar agar menyetujui Raperda APBD TA 2017-2018. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.