Barang bukti kapal boat pengangkut selundupan narkotika

  • Rabu, 17 Juli 2019 22:03 WIB

Sejumlah pekerja membantu menurunkan satu dari dua barang bukti kapal boat kayu pengangkut narkotika selundupan dari Thailand ke Aceh di kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Rabu (17/7/2019). BNN pusat melimpahkan proses hukum kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Empat orang tersangka anggota sindikat penyeludupan 50 kilogram Sabu asal Thailand ke Aceh dengan menggunakan dua kapal boat kayu yang berhasil ditangkap oleh Tim F1QR Lanal Lhokseumawe Lantamal I Koarmada berikut satu pucuk senjata api jenis FN bersama tujuh butir amunisi pada 19 Maret 2019 di perairan laut Ujong Blang, Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait