Gubernur Kepri ditahan

  • Jumat, 12 Juli 2019 08:48 WIB

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2019). KPK menahan Nurdin Basirun yang tertangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) seusai menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut serta proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau tahun 2018/2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2019). KPK menahan Nurdin Basirun yang tertangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) seusai menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut serta proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau tahun 2018/2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2019). KPK menahan Nurdin Basirun yang tertangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) seusai menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut serta proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau tahun 2018/2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait