Persiapkan bukti gugatan Pileg Papua Barat di MK

  • Kamis, 13 Juni 2019 15:34 WIB

Ketua KPUD Kota Sorong Robby Yumame (kanan) dan Ketua Bawaslu Kota Sorong Elias Idie (kiri) membuka kembali formulir C1 Pemilihan Legislatif di gedung KPUD Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (13/6/2019). KPUD Kota Sorong menyiapkan bukti pendukung guna menjawab permohonan pemohon atas kecurangan Pemilihan Umum Legislatif DPRD Provinsi Papua Barat oleh Partai Demokrat di Mahkamah Konstitusi (MK). ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait