KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres terpilih dalam Pemilu 2024

  • Rabu, 24 April 2024 14:16 WIB

Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto (depan kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (depan kedua kiri) dan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (depan kedua kanan) bersama Muhaimin Iskandar (depan kanan) menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama anggota KPU Mochammad Afifuddin (kiri) dan Idham Holik (kanan) memimpin rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto (tengah) bersama Gibran Rakabuming Raka (kiri) menerima dokumen berita acara dari Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) saat rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt.

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kanan) menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait