Foto
Foto: Sidang putusan Fandi Ramadhan dalam kasus dugaan penyelundupan sabu dua ton digelar di Batam
- 16 jam lalu
Petugas Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menunjukan barang bukti sabu yang diselundupkan di dalam sarang burung walet di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (29/5/2019). Sabu seberat 1,8 kg diselundupkan oleh warga negara Afrika Selatan dengan menumpang pesawat Singapore Airlines rute Johannesbrug - Singapura - Jakarta yang rencanannya akan diantar ke sebuah hotel di Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pras.
Plh Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Arif (tengah) beserta jajaran menunjukan barang bukti sabu yang diselundupkan di dalam sarang burung walet saat rilis di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (29/5/2019). Sabu seberat 1,8 kg diselundupkan oleh warga negara Afrika Selatan dengan menumpang pesawat Singapore Airlines rute Johannesbrug - Singapura - Jakarta yang rencanannya akan diantar ke sebuah hotel di Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pras.