Penyelundupan Burung

  • Kamis, 8 November 2018 17:31 WIB

Petugas menunjukkan burung Cucak Hijau saat ungkap kasus penyelundupan burung di Unit Pelayanan II Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya Jalan Kalimas Baru, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/11/2018). Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya menggagalkan penyelundupan 293 ekor Cucak Hijau, 124 ekor Murai Batu dan 64 ekor Beo yang diangkut dalam truk bermuatan kayu dengan menumpang KM Perindo I dari Balikpapan menuju Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama.

Petugas menata sejumlah sangkar berisi burung saat ungkap kasus penyelundupan burung di Unit Pelayanan II Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya Jalan Kalimas Baru, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/11/2018). Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya menggagalkan penyelundupan 293 ekor Cucak Hijau, 124 ekor Murai Batu dan 64 ekor Beo yang diangkut dalam truk bermuatan kayu dengan menumpang KM Perindo I dari Balikpapan menuju Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait