Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

  • Kamis, 1 November 2018 17:00 WIB

Seorang tersangka penyelundupan narkoba berinisial AABY warga negara Malaysia dihadirkan saat rilis kasus di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (1/11/2018). Petugas bandara dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis shabu seberat sekitar 1 kilogram dan 1,5 butir pil ekstasi dari Malaysia dan menangkap dua orang tersangka dengan modus menyimpan dalam kantong celana panjang dan botol obat suplemen. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww.

Petugas Bea Cukai menghadirkan dua orang tersangka penyelundupan narkoba warga negara Malaysia berinisial AABY (kanan) dan M asal Aceh (kiri) saat rilis kasus di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (1/11/2018). Petugas bandara dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar satu kilogram dan 1,5 butir pil ekstasi dari Malaysia dan menangkap dua orang tersangka dengan modus menyimpan dalam kantong celana panjang dan botol obat suplemen. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait