Sejumlah Satpol PP menutup obyek wisata Kampung Rawa yang tak berizin di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (16/4/2018). Penutupan obyek wisata yang menempati kawasan hijau bantaran Danau Rawa Pening tersebut dilakukan karena tidak memiliki izin dan melanggar Perda terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW) danau. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)