Tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur dimintai keterangan oleh petugas kepolisian saat gelar perkara di Polres Cilacap, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (12/3/2018). Tersangka NS (58) merupakan guru PNS yang mengaku telah melakukan pencabulan terhadap 50 lebih murid perempuan sejak 2006. (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)