Buruh berunjukrasa tuntut pembayaran THR tanpa potongan pajak

  • Rabu, 4 Maret 2026 15:45 WIB

Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Partai Buruh mengikuti unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (4/3/2026). Dalam aksinya, para buruh menuntut pemerintah merealisasikan penghapusan sistem outsourcing, menerapkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tanpa potongan Pajak Penghasilan (PPh), dan menolak impor mobil pikap dari India. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU

Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Partai Buruh mengikuti unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (4/3/2026). Dalam aksinya, para buruh menuntut pemerintah merealisasikan penghapusan sistem outsourcing, menerapkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tanpa potongan Pajak Penghasilan (PPh), dan menolak impor mobil pikap dari India. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU

Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Partai Buruh mengikuti unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (4/3/2026). Dalam aksinya, para buruh menuntut pemerintah merealisasikan penghapusan sistem outsourcing, menerapkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tanpa potongan Pajak Penghasilan (PPh), dan menolak impor mobil pikap dari India. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait