BKSDA Jambi rawat satwa tangkapan dari kasus perdagangan

  • Rabu, 7 Februari 2024 12:08 WIB

Dua ekor Owa Ungko (Hylobates agilis) hasil tangkapan berada di kandang perawatan di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi, Jambi, Rabu (7/2/2024). TPS tersebut merawat dua ekor anak Owa Ungko dan empat ekor bayi elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) hasil operasi Polisi Kehutanan BKSDA dan petugas Polresta Jambi​​​​​​​ yang berhasil menggagalkan upaya perdagangan satwa dilindungi itu. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nym.

Perawat satwa BKSDA Jambi Zainal memeriksa kesehatan kaki elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) hasil tangkapan saat menjalani perawatan di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi, Jambi, Rabu (7/2/2024). TPS tersebut merawat dua ekor anak Owa Ungko dan empat ekor bayi elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) hasil operasi Polisi Kehutanan BKSDA dan petugas Polresta Jambi​​​​​​​ yang berhasil menggagalkan upaya perdagangan satwa dilindungi itu. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nym.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait